Kauman, Sesuai dengan surat Bupati Gresik tanggal 9 Januari 2013 Nomor : 140/071/437.11/2013, maka : Pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Gresik dilaksanakan secara serentak terbagi 2 (dua) tahap :
- Tahap I dilaksanakan dalam bulan Maret 2013
- Tahap II dilaksanakan pada bulan Juni 2013
Sehubungan dengan hal ini diberitahukan kepada seluruh Warga Desa Kauman dimanapun berada, bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Kauman Insya Allah akan dilaksanakan pada tanggal 14 Maret 2013, untuk keterangan lebih lanjut akan kami umumkan SEGERA........!!!
- Tahap I dilaksanakan dalam bulan Maret 2013
- Tahap II dilaksanakan pada bulan Juni 2013
Sehubungan dengan hal ini diberitahukan kepada seluruh Warga Desa Kauman dimanapun berada, bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Kauman Insya Allah akan dilaksanakan pada tanggal 14 Maret 2013, untuk keterangan lebih lanjut akan kami umumkan SEGERA........!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar