Selasa, 15 Januari 2013

PELANTIKAN BPD PERIODE 2012 - 2018 SE KECAMATAN SIDAYU



Kemarin, tanggal 15 Januari 2013, Suwarto. AP, M.Si, camat Sidayu, melantik anggota BPD baru.

Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Gresik no. 144/816-946/HK/437.12.2012 tanggal 27 Desember 2012 tentang penetapan Anggota BPD baru yang ada di Kecamatan Sidayu periode 2012-2018 sekaligus memberherhentikan anggota BPD periode sebelumnya.

Dengan Keputusan dari Bupati Gresik tersebut, berarti BPD  yang baru sudah bias melaksanakan tugasnya mulai tanggal ditetapkan. Menurut Suwarto, tugas pertama yang harus segera dilaksanakan oleh BPD  baru adalah segera membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa.

Ini karena pemilihan Kepala Desa se eks Wilker Pembantu Bupati Sidayu akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 14 Maret 2013.

“ Ada waktu 2 bulan bagi BPD yang baru untuk mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) seperti segera membentuk panitia PILKADES,” terang Suwarto dalam sambutannya.

Disamping itu tugas BPD  yang baru adalah mengeliminir segala tindakan yang bias memecah kerukunan antar warga baik itu sebelum maupun sesudah pelaksanaan PILKADES.

Dalam kesempatan ini pula telah dilantik anggota BPD baru DESA KAUMAN periode 2012-2018 yang terdiri dari :




Ketua              : H. Muhammad Ashif

Wakil Ketua    : Muqimmus Sunnah

Sekretaris        : Imam Fahruddin

Bendahara       : Muhammad Achsib Arif

Anggota           : Wahyudi Isnaini





Selamat Bekerja bagi teman – teman BPD yang baru………………..Semoga Sukses selalu…………………….

1 komentar: