Kemarin, tanggal 15 Januari 2013, Suwarto. AP, M.Si, camat
Sidayu, melantik anggota BPD baru.
Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Gresik no. 144/816-946/HK/437.12.2012 tanggal 27 Desember 2012 tentang penetapan Anggota BPD baru yang ada di Kecamatan Sidayu periode 2012-2018 sekaligus memberherhentikan anggota BPD periode sebelumnya.
Dengan Keputusan dari Bupati Gresik tersebut, berarti
BPD yang baru sudah bias melaksanakan
tugasnya mulai tanggal ditetapkan. Menurut Suwarto, tugas pertama yang harus
segera dilaksanakan oleh BPD baru adalah
segera membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa.
Ini karena pemilihan Kepala Desa se eks Wilker Pembantu
Bupati Sidayu akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 14 Maret 2013.
“ Ada
waktu 2 bulan bagi BPD yang baru untuk mempersiapkan segala hal yang berkaitan
dengan Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) seperti segera membentuk panitia
PILKADES,” terang Suwarto dalam sambutannya.
Disamping itu tugas BPD
yang baru adalah mengeliminir segala tindakan yang bias memecah
kerukunan antar warga baik itu sebelum maupun sesudah pelaksanaan PILKADES.
Dalam kesempatan ini pula telah dilantik anggota BPD baru
DESA KAUMAN periode 2012-2018 yang terdiri dari :
Ketua : H. Muhammad Ashif
Wakil Ketua : Muqimmus Sunnah
Sekretaris : Imam Fahruddin
Bendahara : Muhammad Achsib Arif
Anggota : Wahyudi Isnaini
Selamat Bekerja bagi teman – teman BPD yang baru………………..Semoga
Sukses selalu…………………….
Selamattttttttttttttt..............
BalasHapus